Konten Semarang
Parlemen

DPRD Semarang Ingatkan Revitalisasi Pasar Tak Sekadar Bangun Ulang

DPRD Semarang meminta revitalisasi pasar tradisional didahului kajian matang agar tepat sasaran dan tidak kembali sepi.

×
WhatsApp Image 2026-06-13 at 13.20.39

KONTENSEMARANG.COM – Komisi B DPRD Kota Semarang meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang menyusun kajian yang matang sebelum melaksanakan revitalisasi sejumlah pasar tradisional yang saat ini mengalami penurunan aktivitas perdagangan, bahkan sebagian di antaranya nyaris tidak beroperasi.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar yang masuk dalam rencana penataan dan revitalisasi pada tahun 2027.

Hasil evaluasi bersama Disdag Kota Semarang menunjukkan sedikitnya delapan pasar memerlukan perhatian serius akibat aktivitas perdagangan yang terus menurun.

Beberapa di antaranya bahkan hanya menyisakan segelintir pedagang yang masih berjualan.

"Kami meminta Dinas Perdagangan melakukan kajian yang komprehensif. Jangan hanya merobohkan lalu membangun kembali pasar, tetapi harus dipastikan terlebih dahulu fungsi dan konsep pengembangannya agar benar-benar bermanfaat," ujarnya, Sabtu (13/6/2026).

Salah satu pasar yang menjadi perhatian Komisi B adalah Pasar Tanah Mas. Dari hasil sidak, mayoritas kios di lokasi tersebut sudah tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan sehingga banyak ruang usaha yang kosong.

Bahkan, sejumlah kios diketahui telah beralih fungsi menjadi tempat beristirahat maupun lokasi penyimpanan barang bekas.

Kondisi itu dinilai menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh sebelum revitalisasi dilakukan.

“Di Pasar Tanah Mas tinggal beberapa kios yang digunakan. Selebihnya kosong, bahkan ada yang menjadi tempat tidur dan penyimpanan rongsokan. Kondisi seperti ini tentu harus dievaluasi,” katanya.

Selain Pasar Tanah Mas, pasar lain yang masuk dalam daftar evaluasi meliputi Pasar Gedawang, Pasar Banjardowo, Pasar Mateseh, Pasar Klitikan Waru, Pasar Udan Riris, Pasar Banyumanik, dan Pasar Surya Kusuma.

Menurut Joko, revitalisasi pasar tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk pembangunan kembali pasar.

Pemerintah perlu mempertimbangkan potensi dan kebutuhan masing-masing kawasan agar fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kalau memang lebih cocok menjadi sentra kuliner atau fungsi ekonomi lainnya, itu bisa dipertimbangkan. Yang penting harus berdasarkan kajian sehingga setelah dibangun tidak kembali sepi,” tegasnya.

Selain pasar yang mengalami penurunan aktivitas, Komisi B juga meninjau Pasar Sampangan yang dinilai masih memiliki prospek untuk dikembangkan.

Namun, DPRD menemukan bahwa area lantai atas pasar tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.

Joko menyebut persoalan lantai atas yang sepi pengunjung tidak hanya terjadi di Pasar Sampangan, melainkan juga di sejumlah pasar tradisional lainnya di Kota Semarang.

“Basement dan lantai bawah ramai, tetapi lantai atas tidak berfungsi. Ini harus menjadi bahan evaluasi agar pengembangan pasar ke depan benar-benar sesuai kebutuhan dan perilaku masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan pola belanja masyarakat serta maraknya pedagang kaki lima di sekitar pasar menjadi salah satu faktor yang memengaruhi menurunnya kunjungan ke pasar tradisional.

Oleh karena itu, setiap rencana revitalisasi harus mempertimbangkan dinamika perilaku konsumen dan perkembangan ekonomi di kawasan setempat.

“Kami berharap sejak sekarang Disdag menyiapkan kajian secara matang sehingga pada 2027 program revitalisasi pasar bisa tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (*)

Menampilkan semua halaman artikel.