KONTENSEMARANG.COM – Penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial YY memasuki tahapan lanjutan. DPC PDIP Kota Semarang memanggil istri YY yang berinisial D untuk memberikan klarifikasi sebagai tindak lanjut atas laporan resmi yang sebelumnya telah disampaikan kepada partai.
Setelah menjalani proses di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Semarang pada Selasa, D memilih tidak menguraikan persoalan rumah tangganya kepada awak media. Menurutnya, seluruh proses penanganan kini berada di bawah kewenangan partai melalui Bidang Kehormatan.
“Hanya klarifikasi saja. Tanyakan ke DPC saja, saya tidak berhak bercerita,” ujarnya.
Meski demikian, D memastikan bahwa unggahan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial memang benar.
“Seperti kemarin di sosial media, saya sudah konfirmasi bahwa postingan itu adalah benar adanya,” katanya.
D juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPC PDI Perjuangan Kota Semarang karena telah menerima dan menindaklanjuti surat pengaduan yang ia ajukan bersama kedua orang tuanya. Hingga kini, ia mengaku belum menerima panggilan dari Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang.
“Saya berterima kasih kepada DPC yang sudah menerima surat aduan saya dan menindaklanjutinya. Saya berharap proses ini segera selesai, bagaimana keputusannya saya serahkan kepada DPC,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Anggoro Mardi Husodo atau Yoyok Mardiyo, menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan berdasarkan instruksi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang setelah adanya laporan resmi dari pihak istri YY.
Menurut Yoyok, langkah tersebut tidak diambil semata-mata karena isu yang berkembang di media sosial, melainkan sebagai tindak lanjut atas pengaduan resmi yang masuk sehingga harus diproses sesuai ketentuan internal partai.
“Masalah ini bukan karena yang berkembang di media sosial saja, tetapi karena ada laporan resmi dari istri yang bersangkutan. Itu yang harus disikapi oleh DPC PDI Perjuangan Kota Semarang,” jelasnya.