“Kementerian adalah alat negara, bukan alat kandidat. Aparat adalah alat negara, bukan alat kontestasi. Anggaran, fasilitas, jabatan dan kewenangan pemerintah juga bukan instrumen untuk mengarahkan suara Muktamirin,” kata Kiai Misbah, Rais Syuriyah PCNU Kota Tegal.
Para kiai juga meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan seluruh jajaran pemerintahan menjaga sikap netral.
Menurut mereka, hal itu diperlukan agar Muktamar dapat berlangsung secara bermartabat dan tidak menimbulkan kesan bahwa kepemimpinan NU ditentukan oleh kekuatan dari luar organisasi.
“Kami percaya Presiden mempunyai kepentingan agar NU tetap besar, mandiri dan bermartabat. Justru karena itu, kami berharap Presiden mengingatkan seluruh pembantunya: jangan membawa kementerian, fasilitas pemerintah ataupun jaringan kekuasaan masuk terlalu jauh ke gelanggang Muktamar,” katanya.
Fauzan, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Semarang, menambahkan bahwa potensi intervensi tidak hanya berbentuk campur tangan secara langsung.
Berbagai bentuk pengondisian, seperti undangan pejabat, pemberian fasilitas secara selektif, tekanan birokrasi, pengerahan jaringan pemerintahan, hingga keterlibatan aparat yang menimbulkan kesan keberpihakan, juga perlu dihindari.
“Sekalipun dilakukan dengan alasan silaturahmi, momentumnya harus dijaga. Sepuluh hari menjelang Muktamar tentu berbeda dengan hari-hari biasa. Pejabat publik harus memiliki kepekaan agar tindakannya tidak menimbulkan persepsi sedang mengondisikan pilihan organisasi,” kata KH Fauzan, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Semarang.
Muktamar Ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pesantren Tambakberas, Jombang.
Para kiai berharap forum tersebut menjadi momentum bagi NU dan pemerintah untuk menunjukkan kedewasaan dalam menghormati independensi masyarakat sipil.
Mereka menegaskan bahwa sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah. NU tetap dipandang sebagai mitra strategis pemerintah dalam berbagai bidang, termasuk penguatan masyarakat, pendidikan, ekonomi umat, dan kehidupan keagamaan.