DPRD Kota Semarang Dorong Seragam Baru Linmas dan Renovasi Kantor Kelurahan

DPRD Kota Semarang dorong pengadaan seragam abu-abu Linmas sesuai Permendagri 17/2019 dan rencana renovasi kantor kelurahan.

DPRD Kota Semarang Dorong Seragam Baru Linmas dan Renovasi Kantor Kelurahan
Linmas Ilustrasi

KONTENSEMARANG.COM - Komisi A DPRD Kota Semarang mendorong percepatan pengadaan seragam baru bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di seluruh kelurahan

Langkah ini menyusul aturan dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 yang mewajibkan penggunaan seragam berwarna abu-abu mulai 1 Januari 2026. 

Anggota Komisi A, Ali Umar Dhani, menegaskan bahwa seragam hijau yang selama ini digunakan tidak lagi diperbolehkan

“Jadi yang memang sesuai dengan Permendagri nomor 17 tahun 2019 itu harus diterapkan per tanggal 1 Januari 2026. Kalau tidak ada bagaimana? Berarti tidak bisa beraktivitas. Karena aktivitas ini sekarang menggunakan seragam abu-abu itu. Karena itu, Komisi A merekomendasikan agar pengadaan seragam masuk dalam APBD 2026,” jelasnya

Saat ini tercatat ada 6.500 personel Linmas se-Kota Semarang yang harus difasilitasi dengan seragam baru. Namun, Komisi A membuka opsi agar pengadaan dilakukan secara bertahap jika anggaran penuh belum memungkinkan

“Minimal setiap kelurahan, dari total 177 kelurahan itu dianggarkan minimal 10 personel per kelurahan atau bagaimana, karena yang sudah ada kan satu kelurahan satu seragam juga pengadaan. Jadi Komandan Peleton (Danton) itu sudah ada per kelurahan,” tambah Ali. 

Meski ada penyesuaian seragam, DPRD memastikan honorarium Linmas tetap dianggarkan dalam APBD agar tugas mereka sebagai garda terdepan keamanan lingkungan tetap berjalan

Selain membahas Linmas, Komisi A juga menyoroti kondisi kantor kelurahan dan kecamatan yang dinilai tidak layak. Beberapa kantor berada di wilayah rawan banjir seperti Genuk, Gayamsari, dan Pedurungan

“Jadi memang kemarin ada beberapa kelurahan dan kecamatan yang direkomendasikan untuk rehab karena kondisi kantornya itu sudah tidak layak. Misalnya sering banjir di wilayah Genuk, Gayamsari, atau misalnya di Pedurungan,” ungkap Ali. 

Verifikasi bangunan yang harus segera direhabilitasi masih berlangsung, namun masukan awal dari sejumlah kelurahan sudah diterima

Tak hanya itu, Komisi A juga membahas rencana pemindahan Mall Pelayanan Publik (MPP) ke Gedung Juang pada 2026. Gedung tersebut sebelumnya dikunjungi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait

Tahun depan Insyaallah akan pindah ke Gedung Juang, karena memang kontrak di Mangkang itu masa sewanya sudah habis. Jadi akhirnya pindah ke Gedung Juang yang milik Pemerintah Kota Semarang,” jelas Ali.