Sebanyak 19 Perempuan dan Anak Mendapat Pendampingan
Kapolda Jawa Tengah menjelaskan, terdapat sekitar 19 perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan.
Mereka kemudian mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Setelah memperoleh penanganan, para perempuan dan anak-anak tersebut telah dikembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing.
Kapolda menyatakan mereka tidak dikembalikan ke lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat tinggal atau kegiatan pendidikan.
"Jadi tidak dikembalikan lagi ke tempat tersebut, di tempat yang tadi disinggahi saya katakan ada bangunan yang mereka mengatakan bahwa namanya Ponpes, tetapi ternyata faktanya tidak terdaftar di Kementerian Agama," jelas Kapolda.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan kepolisian mengenai status lokasi yang digeledah.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Agama terkait status perizinan lembaga.
Kelanjutan Pendidikan Jadi Prioritas Pemprov Jateng
Taj Yasin menegaskan bahwa perhatian terhadap anak-anak terdampak penggeledahan harus tetap diberikan, terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, anak-anak membutuhkan kepastian agar dapat melanjutkan kegiatan belajar dalam lingkungan pendidikan yang terverifikasi dan terpercaya.
Pemerintah provinsi akan melibatkan orang tua atau wali dalam koordinasi pendampingan untuk memastikan kebutuhan anak-anak tetap diperhatikan.