KONTENSEMARANG.COM – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti merotasi dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di lingkungan Pemkot Semarang, Senin (21/9/2026).
Dalam rotasi tersebut, Joko Hartono yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang kini ditugaskan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.
Sementara posisi Kepala BKPP yang sebelumnya ditempati Joko kini dipercayakan kepada Yudi Hardianto Wibowo. Sebelumnya, Yudi menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Kota Semarang.
Usai pelantikan, Agustina meminta kedua pejabat tersebut segera beradaptasi dengan tanggung jawab baru serta mampu memastikan organisasi yang dipimpin berjalan efektif.
Ia menggambarkan pimpinan perangkat daerah layaknya seorang nakhoda yang harus memahami arah perjalanan, mengatur seluruh awak, sekaligus menjalankan strategi pemerintahan.
"Panjenengan harus memahami arah pembangunan Kota Semarang, membaca persoalan dengan cermat, mengambil keputusan yang tepat dan menggerakkan jajaran untuk bekerja bersama," ujar Agustina.
Agustina menegaskan, Disdukcapil maupun BKPP memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menjalankan urusan administratif. Kedua organisasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung kualitas kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, data kependudukan merupakan salah satu pijakan penting dalam menentukan berbagai kebijakan pemerintah. Informasi tersebut dibutuhkan untuk menyusun program di bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga pelayanan publik.
"Di balik satu KTP, di balik satu KK, ada hak seseorang untuk mengakses pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, bantuan sosial hingga berbagai layanan pemerintah," tegasnya.
Karena itu, Agustina meminta pejabat baru di Disdukcapil memastikan data kependudukan diperbarui secara berkala. Akurasi data diperlukan agar program pembangunan dapat menyasar kelompok masyarakat yang tepat.
Salah satu data yang menjadi perhatian adalah informasi mengenai warga penyandang disabilitas. Data tersebut dapat membantu pemerintah menentukan perangkat daerah yang perlu terlibat dalam memberikan pelayanan, termasuk melalui program Rumah Inspirasi.
Data kependudukan juga dapat dimanfaatkan untuk menghitung kebutuhan pembangunan fasilitas pendidikan sekaligus menyusun alternatif program pendidikan bagi masyarakat.
"Disdukcapil memiliki kewajiban untuk update. Data itu menjadi dasar bagi kita untuk mengambil keputusan," katanya.
Di sisi lain, Agustina meminta Kepala BKPP yang baru meningkatkan pengelolaan manajemen talenta ASN. Ia menilai penempatan pegawai tidak seharusnya hanya melihat jabatan maupun latar belakang pendidikan.
Menurutnya, rekam jejak, pengalaman, kompetensi dan potensi ASN perlu dipetakan secara lebih menyeluruh. Langkah tersebut diperlukan agar penempatan pegawai dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
"Manajemen talenta harus semakin kuat untuk mengeksplor the right person on the right place. Bukan the right title on the right place," ujar Agustina.
Agustina menyebut setiap ASN memiliki pengalaman dan kemampuan yang berbeda. Potensi tersebut perlu dikenali dan dikembangkan sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan Kota Semarang.
Selain persoalan data kependudukan dan manajemen talenta, Agustina juga mendorong seluruh jajaran Pemkot Semarang bekerja lebih cepat. Menurutnya, perkembangan zaman menuntut proses pelayanan dan pengambilan keputusan pemerintahan dilakukan secara lebih responsif.
Koordinasi antarjajaran, lanjut dia, tidak harus selalu dilakukan melalui pertemuan langsung. Komunikasi lewat telepon maupun rapat virtual dapat dimanfaatkan apabila cara tersebut mampu mempercepat penyelesaian persoalan.
"Era kita adalah era kita harus speed, mempercepat. Tidak hanya layanan, tetapi juga proses pengambilan keputusan," ujarnya. (*)