Wagub Jateng Dorong Percepatan Huntara bagi Korban Tanah Bergerak di Brebes

Wagub Jateng Dorong Percepatan Huntara bagi Korban Tanah Bergerak di Brebes
Wagub Jateng Dorong Percepatan Huntara bagi Korban Tanah Bergerak di Brebes

KONTENSEMARANG.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meninjau lokasi bencana tanah bergerak di Dukuh Bojongsari, Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jumat (27/3/2026).

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak bencana tersebut.

Taj Yasin menjelaskan, proses pengadaan huntara masih berlangsung karena lokasi pembangunan berada di lahan milik Perhutani, sehingga membutuhkan kehati-hatian dalam pemanfaatannya.

“Kami akan sangat berhati-hati, sehingga lokasinya nanti akan disurvey, dan dilihat supaya tidak membahayakan lingkungan," katanya.

Salah satu warga, Asro, berharap pembangunan huntara dapat segera direalisasikan karena para korban sudah cukup lama tinggal di pengungsian.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama Ponpes Bahrul Quran yang bersedia menyediakan fasilitas sementara untuk tempat beristirahat. Harapannya, pembangunan huntara bisa dipercepat," katanya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Masripah. Ia berharap hunian sementara segera dibangun, mengingat rumahnya sudah tidak layak huni.

Meski kini berada di lokasi yang lebih aman, ia mengaku akan lebih nyaman jika sudah menempati huntara.

Masripah juga mengaku sedih karena pada Lebaran tahun ini tidak dapat bertemu dengan dua anaknya yang merantau. Keduanya tidak pulang karena tidak lagi memiliki rumah tujuan di kampung.

Kepala Desa Sridadi, Sudiryo, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov Jateng terhadap warganya yang terdampak bencana.

"Harapan kami pertama huntara dipercepat," kata Sudiryo.

Ia menjelaskan, kebutuhan huntara mencapai 143 unit untuk menampung 176 kepala keluarga, dengan total warga terdampak sebanyak 533 jiwa.

Saat ini, telah disiapkan rencana lokasi pembangunan huntara di lahan Perhutani petak 34 G di Dusun Susunda.

"Warga menghendaki rumah untuk huntara memanfaatkan material bekas rumah yang ada," imbuhnya. (*)