IPK 4,00 dan Summa Cumlaude, Saleh Tawarkan Konsep Keadilan Ekologis dalam PSN
Mohammad Saleh raih Doktor Ilmu Hukum di Unissula dengan disertasi rekonstruksi regulasi PSN berbasis keadilan ekologis.
KONTENSEMARANG.COM — Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum usai mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (14/2/2026).
Disertasi yang diangkat berjudul “Rekonstruksi Regulasi Proyek Strategis Nasional Berbasis Nilai Keadilan Ekologis”. Atas capaian tersebut, Saleh meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dengan predikat Summa Cumlaude.
Penelitian tersebut berfokus pada upaya mengkaji dan merekonstruksi regulasi Proyek Strategis Nasional (PSN) agar lebih selaras dengan prinsip keadilan ekologis, perlindungan lingkungan hidup, serta kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
Dekan Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Al-Azhar Mesir, Prof. Dr. Atta Abdullati Alsonbati, menilai topik yang diangkat memiliki relevansi kuat dalam konteks global saat ini, terutama menghadapi tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.
“Penelitian ini sangat relevan dengan tantangan saat ini. Pelestarian dan perlindungan lingkungan merupakan topik yang berkaitan dengan persoalan global, termasuk perubahan iklim dan berbagai dampaknya,” ujar Prof. Atta saat menyampaikan tanggapan secara daring.
Menurutnya, prinsip keadilan ekologis dapat dijadikan rujukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan, sosial, maupun agraria. Ia juga menegaskan bahwa konsep tersebut sejalan dengan Maqashid Syariah yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari perlindungan jiwa, harta, dan keturunan, sekaligus mencerminkan peran manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Apresiasi juga disampaikan Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani. Ia menilai pendekatan yang ditawarkan Saleh memberi perspektif baru dalam memandang regulasi PSN.
“Saudara berusaha mendesain regulasi agar tidak hanya melihat alam sebagai objek ekonomi, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki hak untuk dilestarikan demi keadilan antargenerasi,” ujarnya.
Prof. Ayu menilai Saleh mampu mengidentifikasi sejumlah kelemahan dalam regulasi PSN yang belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip keadilan ekologis. Ia menyoroti perlunya rekonstruksi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024.
“Saudara berhasil mengupasnya menggunakan teori ecological justice untuk menghasilkan desain baru regulasi PSN. Ini menarik karena saudara juga mengusulkan perbaikan asas,” kata Prof. Ayu.
Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, yang juga bergelar Doktor Ilmu Lingkungan, menilai disertasi tersebut relevan dengan kondisi di lapangan. Ia menyinggung lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan PSN yang berpotensi berdampak pada kerusakan lingkungan.
Menurutnya, pembangunan harus bertumpu pada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian alam.
“Ini bagus sekali istilah keadilan ekologis. Biasanya kita mendengar keadilan ekonomis, tetapi ini keadilan ekologis. Harapannya, masa depan jangan ditinggalkan. Jangan sampai karena PSN, generasi mendatang merasa dirugikan secara ekologis,” pungkas Wihaji.
Melalui disertasinya, Mohammad Saleh menawarkan gagasan hukum pembangunan yang lebih berorientasi pada keberlanjutan. Konsep keadilan ekologis yang diusung diharapkan dapat menjadi pijakan dalam memperkuat regulasi PSN agar selaras dengan prinsip perlindungan lingkungan dan keadilan antargenerasi.
kontensemarang