Selain tanggul laut, Mila menyoroti rencana reklamasi di kawasan Mangkang sebagaimana tercantum dalam RTRW Kota Semarang.
Ia menilai rencana tersebut perlu mempertimbangkan kawasan tangkap nelayan yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun.
Menurutnya, perdebatan mengenai pembangunan bukan sekadar soal menerima atau menolak proyek.
Hal yang lebih penting adalah memastikan proses perencanaan dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak yang terdampak.
“Pembangunan hari ini adalah menguntungkan, mohon maaf, menguntungkan hanyalah investor. Investor itu siapa? Mereka adalah kapital yang punya uang,” katanya.
Mila juga meminta pembangunan di kawasan pesisir dikaji bersama dengan persoalan kawasan industri dan dampaknya terhadap lingkungan.
Ia menyinggung keberadaan puluhan kawasan industri di Kecamatan Sayung yang dinilai perlu dikaitkan dengan persoalan penurunan muka tanah atau land subsidence.
“Yang menyebabkan land subsidence bukan masyarakat, bukan nelayan, tetapi industri yang berada di kawasan pesisir,” ujarnya.
Sorotan terhadap arah pembangunan juga disampaikan Ronny Maryanto dari KP2KKN Jawa Tengah. Ia menilai pembangunan seharusnya memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, bukan hanya kelompok dengan kepentingan ekonomi.
Ronny menilai pemerintah perlu mempunyai konsep yang jelas dalam menangani persoalan banjir dan rob yang masih menjadi tantangan Kota Semarang.