Ombudsman RI Terapkan Opini Maladministrasi, Jateng Tetap di Puncak Kualitas Layanan Publik
Jawa Tengah berkomitmen mempertahankan kualitas pelayanan publik level atas melalui transformasi penilaian Ombudsman RI tahun 2025.
KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik di level terbaik. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Hotel Oaktree Semarang, Rabu (15/10/2025).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penilaian, kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah secara menyeluruh berada pada level atas. Ia menekankan pentingnya mempertahankan capaian tersebut, meskipun saat ini sistem penilaian mengalami perubahan.
“Tahun ini Ombudsman melakukan transformasi dari survei kepatuhan menjadi Opini Maladministrasi. Pendekatan baru ini tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga memetakan potensi serta pola maladministrasi yang mungkin terjadi,” jelas Farida.
Menurutnya, pemetaan tersebut diharapkan mampu mendorong penyelenggara layanan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan berintegritas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ia memaparkan, capaian kepatuhan terhadap standar pelayanan di Jawa Tengah terus menunjukkan tren positif. Pada 2021, nilai kepatuhan masih berada di zona kuning dengan skor 73,49. Setahun kemudian meningkat ke zona hijau dengan nilai 93,14. Tren positif berlanjut pada 2023 dengan nilai 94,5, dan di 2024 mencapai 98,21 yang menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah dengan opini kualitas tertinggi.
“Kami mengapresiasi Ombudsman yang telah melakukan penilaian. Hasil ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Sumarno.
Ia menambahkan, pelayanan publik yang baik adalah ketika masyarakat merasa terbantu dan masalahnya terselesaikan. Hal ini sejalan dengan program prioritas pemerintahan Ahmad Luthfi – Taj Yasin, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, kolaboratif, serta peningkatan profesionalitas ASN dan perangkat desa.
kontensemarang