Pemprov Jateng Luncurkan Aplikasi Sipena untuk Permudah Peminjaman Arsip Digital

Pemprov Jateng luncurkan aplikasi Sipena untuk mempermudah peminjaman arsip digital dan dorong tata kelola pemerintahan berbasis e-government.

Pemprov Jateng Luncurkan Aplikasi Sipena untuk Permudah Peminjaman Arsip Digital
Pemprov Jateng Luncurkan Aplikasi Sipena untuk Permudah Peminjaman Arsip Digital

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan Sistem Informasi Peminjaman Arsip (Sipena), sebuah aplikasi inovatif yang dirancang untuk mempermudah proses peminjaman arsip secara digital. Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Aplikasi Sipena hadir sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah Jawa Tengah. Melalui sistem ini, pegawai kini dapat melakukan permohonan peminjaman arsip tanpa harus datang langsung ke ruang arsip. Dengan demikian, proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.

Dhoni Widianto dalam sambutannya menyebut, peluncuran Sipena merupakan langkah konkret Pemprov Jateng dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik (e-government). Menurutnya, arsip memiliki peran penting dalam mendukung akuntabilitas dan efisiensi kerja birokrasi.

“Kami ingin memastikan pengelolaan arsip di Jawa Tengah tidak hanya tertib, tapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Sipena menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jawa Tengah, Laksono Dewanto, menjelaskan bahwa pengembangan Sipena dilakukan secara internal oleh tim teknologi informasi Biro Umum, dengan dukungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

Sebelum resmi diluncurkan, aplikasi ini telah melalui tahap uji coba dan pendampingan kepada operator arsip di berbagai biro di lingkungan Setda. Laksono menambahkan, Sipena tidak hanya menyediakan fitur peminjaman arsip digital, tetapi juga dilengkapi dengan notifikasi otomatis, pelacakan status peminjaman, serta laporan statistik pemanfaatan arsip.

“Ke depan, sistem ini akan terus dikembangkan agar bisa terintegrasi dengan sistem administrasi lain di Pemprov Jawa Tengah. Tujuannya agar tata kelola dokumen semakin efisien dan mudah diakses,” ungkapnya.

Peluncuran aplikasi Sipena turut dihadiri oleh perwakilan masing-masing biro, arsiparis, serta tim administrasi dari berbagai unit kerja di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini menandai babak baru dalam transformasi digital pengelolaan arsip pemerintahan di Jawa Tengah.