KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui gerakan pengumpulan minyak jelantah yang melibatkan puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD). Sebanyak 31.032,44 liter minyak goreng bekas berhasil dikumpulkan melalui partisipasi 60.680 pegawai.
Penghargaan Rekor MURI tersebut diterima Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Senin (2/11/2026).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Senior Representative MURI Wilayah Semarang dan Jawa Tengah, Ari Andriani.
Pencapaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jateng meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan limbah rumah tangga, khususnya minyak goreng bekas yang masih memiliki potensi untuk dikumpulkan dan dimanfaatkan kembali melalui pengolahan yang tepat.
Taj Yasin: Pengumpulan Jelantah Juga Berkaitan dengan Kesehatan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, gerakan pengumpulan minyak jelantah memiliki manfaat yang lebih luas dibandingkan sekadar penanganan sampah rumah tangga.
Menurutnya, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kesehatan, terutama berkaitan dengan kebiasaan menggunakan minyak goreng secara berulang.
Taj Yasin menilai masyarakat perlu semakin memahami pentingnya pengelolaan minyak bekas agar tidak terus digunakan untuk mengolah makanan.
"Program pengumpulan minyak jelantah ini tidak hanya berbicara tentang lingkungan atau sampah, tetapi juga kesehatan. Bagaimana masyarakat kita tidak mengonsumsi minyak yang sudah berkali-kali digunakan sehingga lebih sehat," ujarnya.
Melalui pengumpulan minyak jelantah, pemerintah berharap masyarakat memiliki pilihan untuk menyalurkan minyak goreng bekas melalui mekanisme yang lebih terarah.
Gerakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dalam menangani limbah yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari.