KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan enam program bagi kalangan pesantren dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Program tersebut mencakup pemberian insentif guru agama, penghargaan bagi penghafal Al-Qur'an, beasiswa pendidikan tinggi, bantuan renovasi pesantren, hingga penguatan perlindungan santri dari kekerasan dan perundungan.
Keenam program tersebut merupakan bagian dari Pesantren Obah, inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pondok pesantren. Melalui program ini, santri diharapkan tidak hanya memiliki penguasaan ilmu agama, tetapi juga mampu mengembangkan pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan akhlak untuk menghadapi perkembangan zaman.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan hal tersebut dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Kamis (22/10/2026).
Menurut Luthfi, pondok pesantren memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia sekaligus menjadi kekuatan sosial yang perlu terus mendapatkan perhatian pemerintah.
Berdasarkan data yang dihimpun bersama Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama, terdapat 5.451 pondok pesantren di Jawa Tengah dengan jumlah santri mencapai sekitar 555 ribu orang.
Besarnya jumlah tersebut menjadi potensi yang harus didukung melalui kebijakan dan program pemberdayaan sesuai kebutuhan pesantren.
“Ini merupakan kekuatan besar yang harus kita rawat dan kembangkan,” katanya.
Luthfi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) terus mendorong berbagai program untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, dan perlindungan bagi santri.
Enam Program Pesantren Obah untuk Santri Jawa Tengah
Pada peringatan Hari Santri Nasional tahun ini, Pemprov Jawa Tengah menghadirkan enam bentuk dukungan yang menyasar berbagai kebutuhan pesantren.
Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan bantuan pendidikan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan guru agama, memperbaiki fasilitas pesantren, serta membangun lingkungan belajar yang aman.
Berikut enam program yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Pesantren Obah.
1. Insentif Guru Agama
Program pertama berupa pemberian insentif bagi guru agama sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan.
Pada 2025, sebanyak 230,8 ribu guru agama di Jawa Tengah tercatat menerima bantuan insentif tersebut.
Program ini kembali dilanjutkan pada 2026 sebagai bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap para pendidik yang menjalankan kegiatan pendidikan keagamaan.
Melalui pemberian insentif, pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan dukungan kepada tenaga pendidik yang memiliki peran dalam membimbing masyarakat dan generasi muda.
2. Bisyaroh untuk Santri Penghafal Al-Qur'an
Program berikutnya adalah pemberian bisyaroh atau tali asih kepada santri penghafal Al-Qur'an.
Bantuan tersebut merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada para santri yang memiliki ketekunan dalam menghafal, menjaga, serta mengamalkan kalamullah.
Pemberian bisyaroh menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap pengembangan kemampuan keagamaan santri di lingkungan pondok pesantren.
Program ini juga melengkapi bentuk dukungan pendidikan lainnya yang diberikan melalui Pesantren Obah.
3. Beasiswa Pendidikan Tinggi S1 hingga S3
Dukungan ketiga diberikan melalui program beasiswa bagi santri dan pengasuh pesantren untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Beasiswa tersebut mencakup jenjang pendidikan sarjana (S1), magister (S2), hingga doktor (S3), baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
Pada 2026, program ini menarik minat sebanyak 942 pendaftar.
Dari keseluruhan peserta yang mengikuti proses seleksi, sebanyak 73 orang dinyatakan berhasil lolos sebagai penerima beasiswa.
Melalui program pendidikan tinggi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan kesempatan bagi santri dan pengasuh pesantren untuk meningkatkan kemampuan akademik serta memperluas penguasaan berbagai bidang ilmu pengetahuan.
4. Beasiswa Mahasantri Ma'had Aly dan Santri Penggerak
Program keempat diarahkan untuk memperkuat tradisi keilmuan pesantren melalui pemberian beasiswa bagi mahasantri Ma'had Aly dan santri penggerak.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan pendidikan tinggi di lingkungan pesantren.
Berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 25 Ma'had Aly di wilayah tersebut telah menerima beasiswa.
Program ini juga mencakup dukungan bagi santri penggerak sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia pesantren.
Melalui bantuan tersebut, tradisi keilmuan yang berkembang di lingkungan pesantren diharapkan terus mendapatkan dukungan dalam pengembangannya.
5. Hibah dan Renovasi Pondok Pesantren serta Masjid
Program kelima berupa pemberian hibah pondok pesantren dan bantuan renovasi bangunan pesantren maupun masjid.
Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung penyediaan fasilitas pendidikan keagamaan yang layak digunakan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan perhatian terhadap kondisi sarana dan prasarana pesantren agar kegiatan pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
Melalui program hibah dan renovasi, kebutuhan fasilitas penunjang kegiatan belajar para santri menjadi salah satu aspek yang mendapatkan dukungan.
6. Penguatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren
Program keenam menitikberatkan pada upaya menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman bagi santri.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren (P2KP) melalui penerbitan regulasi serta pembentukan tim koordinasi.
Langkah tersebut dilakukan agar upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pesantren dapat berjalan secara terarah.
Penguatan juga melibatkan berbagai pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam perlindungan santri.
Ahmad Luthfi Tegaskan Pentingnya Pesantren Aman dari Kekerasan
Selain meningkatkan kualitas pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan perhatian terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa lingkungan pendidikan keagamaan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh santri.
Karena itu, pemerintah mendorong penguatan perlindungan melalui aturan yang dapat menjadi pedoman bersama bagi pihak-pihak terkait.
Sejumlah regulasi telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren.
Regulasi pertama berupa Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah tentang pembentukan Satuan Tugas P2KP tingkat provinsi.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Surat Edaran Gubernur mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Formal maupun Nonformal.
Selain itu, diterbitkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/388 Tahun 2026 tentang Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Formal serta Nonformal (TK-P2KP-LPA) Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Luthfi, keberadaan regulasi tersebut diperlukan untuk memperjelas pembagian peran dan tanggung jawab dalam penanganan persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Pemerintah daerah, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, pengelola pesantren, dan masyarakat diharapkan memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan tugas masing-masing.
“Jelas siapa berbuat apa dan tidak saling lempar tanggung jawab,” tegasnya.
Santri Diminta Berani Melaporkan Kekerasan dan Perundungan
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi juga menyampaikan pesan khusus kepada para santri agar tidak takut melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.
Ia mengingatkan bahwa seluruh santri perlu memahami hak-haknya serta memiliki keberanian untuk menyampaikan laporan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
Perlindungan tersebut mencakup pencegahan terhadap kekerasan, perundungan, maupun pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.
Luthfi menegaskan bahwa sikap diam ketika terjadi kekerasan harus diubah melalui keberanian melapor dan kepedulian terhadap sesama.
“Kepada para santri, jangan takut, jangan diam, dan jangan malu untuk melapor apabila mengalami atau melihat kekerasan maupun perundungan. Kenali hak kalian, saling menjaga, dan berani menjadi pelapor. Budaya diam harus kita putus bersama,” pesannya.
Menurutnya, upaya membangun lingkungan pesantren yang aman membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pendidikan.
Orang tua dan pengasuh pesantren juga diminta memberikan pendampingan serta keteladanan kepada para santri.
Melalui perhatian bersama, pesantren diharapkan benar-benar menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat.
Tiga Pesan Ahmad Luthfi untuk Santri Menuju Indonesia Emas 2045
Selain menyampaikan enam program Pesantren Obah, Ahmad Luthfi memberikan tiga pesan penting kepada para santri dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Pesan tersebut berkaitan dengan penguatan ilmu pengetahuan, pembentukan akhlak, serta peningkatan kemandirian dan kepedulian sosial.
Perkuat Ilmu Agama, Sains, dan Teknologi
Pesan pertama adalah pentingnya mengembangkan kemampuan keilmuan secara seimbang.
Luthfi meminta para santri tetap mendalami kitab kuning sebagai bagian dari tradisi keilmuan pesantren.
Namun, penguasaan ilmu agama juga perlu diimbangi dengan kemampuan memahami sains, teknologi, dan literasi digital.
Menurutnya, santri harus mampu menjaga tradisi pendidikan Islam sekaligus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
Dengan kemampuan tersebut, santri diharapkan memiliki bekal untuk menghadapi berbagai tantangan pada masa mendatang.
Jaga Akhlak, Persatuan, dan Toleransi
Pesan kedua berkaitan dengan pentingnya memperkuat akhlak dan menjaga persatuan bangsa.
Luthfi mengingatkan agar para santri dapat berperan sebagai pembawa kedamaian dalam kehidupan masyarakat.
Santri juga diminta menjauhi berbagai paham yang dapat menimbulkan perpecahan serta terus menjaga sikap toleransi di tengah keberagaman.
Menurutnya, penguasaan ilmu harus berjalan beriringan dengan pembentukan karakter dan akhlak yang baik.
Nilai persatuan dan toleransi menjadi bagian penting dari peran santri dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Bangun Kemandirian dan Kepedulian Sosial
Pesan ketiga adalah memperkuat kemampuan santri untuk hidup mandiri serta memiliki kepedulian terhadap persoalan di sekitarnya.
Luthfi mendorong para santri mengembangkan kemampuan berwirausaha sebagai bagian dari peningkatan kemandirian.
Selain itu, santri diharapkan memiliki perhatian terhadap lingkungan, kesehatan, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Melalui penguasaan keterampilan dan kepedulian sosial, santri diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan tempat mereka berada.
“Saya berharap santri Jawa Tengah tumbuh menjadi generasi yang kuat ilmu agamanya, luas wawasannya, mulia akhlaknya, mandiri, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
Pesantren Obah Diharapkan Perkuat Generasi Santri Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menempatkan pengembangan pesantren sebagai salah satu bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dengan keberadaan 5.451 pondok pesantren dan sekitar 555 ribu santri, pemerintah menilai lingkungan pesantren memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Melalui enam program Pesantren Obah, dukungan pemerintah mencakup berbagai aspek kebutuhan pesantren, mulai dari kesejahteraan guru agama hingga peningkatan akses pendidikan tinggi.
Selain itu, bantuan hibah dan renovasi fasilitas pendidikan juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki sarana pembelajaran.
Sementara penguatan perlindungan santri diarahkan agar lingkungan pesantren dapat terbebas dari kekerasan, perundungan, dan pelecehan seksual.
Ahmad Luthfi berharap seluruh program tersebut dapat mendukung lahirnya generasi santri yang memiliki penguasaan ilmu agama, kemampuan akademik, akhlak, serta kemandirian.
Ia juga mengingatkan bahwa semangat perjuangan santri harus terus dijaga dan diwujudkan melalui kontribusi terhadap pembangunan bangsa.
Menurutnya, perjuangan santri pada masa lalu yang dilakukan melalui perlawanan terhadap penjajahan perlu dilanjutkan dengan pengabdian dan karya nyata pada masa sekarang.
“Selamat Hari Santri Nasional 2026. Mari kita teguhkan tekad: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Luthfi. (*)