KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan enam program bagi kalangan pesantren dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Program tersebut mencakup pemberian insentif guru agama, penghargaan bagi penghafal Al-Qur'an, beasiswa pendidikan tinggi, bantuan renovasi pesantren, hingga penguatan perlindungan santri dari kekerasan dan perundungan.
Keenam program tersebut merupakan bagian dari Pesantren Obah, inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pondok pesantren. Melalui program ini, santri diharapkan tidak hanya memiliki penguasaan ilmu agama, tetapi juga mampu mengembangkan pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan akhlak untuk menghadapi perkembangan zaman.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan hal tersebut dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Kamis (22/10/2026).
Menurut Luthfi, pondok pesantren memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia sekaligus menjadi kekuatan sosial yang perlu terus mendapatkan perhatian pemerintah.
Berdasarkan data yang dihimpun bersama Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama, terdapat 5.451 pondok pesantren di Jawa Tengah dengan jumlah santri mencapai sekitar 555 ribu orang.
Besarnya jumlah tersebut menjadi potensi yang harus didukung melalui kebijakan dan program pemberdayaan sesuai kebutuhan pesantren.
“Ini merupakan kekuatan besar yang harus kita rawat dan kembangkan,” katanya.
Luthfi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) terus mendorong berbagai program untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, dan perlindungan bagi santri.
Enam Program Pesantren Obah untuk Santri Jawa Tengah
Pada peringatan Hari Santri Nasional tahun ini, Pemprov Jawa Tengah menghadirkan enam bentuk dukungan yang menyasar berbagai kebutuhan pesantren.
Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan bantuan pendidikan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan guru agama, memperbaiki fasilitas pesantren, serta membangun lingkungan belajar yang aman.