Sekda Jateng Ingatkan Ponpes dan Masjid Wajib Patuhi Aturan PBG
Sekda Jateng ingatkan Ponpes, masjid, dan madrasah taati aturan PBG agar aman. Baznas salurkan zakat Rp3 miliar untuk lembaga keagamaan.

KONTENSEMARANG.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan para pengasuh pondok pesantren (Ponpes), pengelola madrasah, masjid, dan mushola agar mematuhi aturan pembangunan gedung, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Peringatan ini disampaikan menyusul insiden runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi pelajaran penting tentang pentingnya standar keamanan konstruksi.
“Peristiwa di Sidoarjo harus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa regulasi struktur bangunan wajib ditaati demi keselamatan,” ujar Sumarno dalam acara Sosialisasi Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS), Pembekalan dan Tashorruf Asnaf Sabilillah Lembaga Keagamaan Baznas Jawa Tengah Periode II Tahun 2025 di Grasia Convention Semarang, Senin (6/10/2025).
Sumarno menegaskan, PBG merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota. Jika terjadi pelanggaran, pemerintah daerah berhak memberikan sanksi, sementara Pemprov Jateng berperan dalam pengawasan.
“Setiap pembangunan harus melalui izin PBG. Itu bentuk kepatuhan terhadap aturan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Baznas Jateng, Ahmad Darodji, juga menekankan pentingnya kepatuhan pembangunan. “Aturan sudah jelas, tinggal dipatuhi. Semoga kejadian di Sidoarjo menjadi yang terakhir,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Baznas Jateng menyalurkan zakat senilai Rp3,03 miliar kepada tujuh lembaga, termasuk bantuan kesehatan. Rinciannya antara lain:
• 35 masjid senilai Rp935 juta
• 6 mushola senilai Rp340 juta
• 36 madrasah senilai Rp855 juta
• 22 pondok pesantren senilai Rp485 juta
• 12 TPQ senilai Rp265 juta
• 5 lembaga senilai Rp135 juta
• Bantuan kesehatan Rp20,7 juta
Darodji berharap ke depan lebih banyak proposal produktif yang diajukan, sehingga penerima manfaat dapat mandiri dan bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki.
Baznas Jateng sendiri terus berinovasi sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. Berbagai inovasi tersebut mengantarkan Baznas Jateng meraih lima penghargaan dalam ajang Baznas Award 2025, di antaranya kategori Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, hingga Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik.