Pemkot Semarang Siap Optimalkan Dana Transfer Rp1,8 Triliun dari Pusat
Pemkot Semarang siap kelola dana transfer pusat Rp1,8 triliun secara transparan dan akuntabel usai terima Kunker Komisi II DPR RI.

KONTENSEMARANG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berkomitmen untuk mengelola dana transfer dari pemerintah pusat secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di ruang rapatnya pada Jumat (20/8/2025).
Iswar menjelaskan, dana transfer pusat yang dialokasikan untuk Kota Semarang pada tahun 2025 mencapai Rp1,3 triliun Dana Alokasi Umum (DAU) dan Rp512,92 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik. Menurutnya, dana tersebut menjadi penopang penting pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Dana transfer bagi kami adalah ruh dalam membangun Kota Semarang. Karena itu, setiap penyesuaian program harus tetap mendukung prioritas masyarakat agar kesejahteraan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Semarang siap melakukan penyesuaian anggaran agar sesuai dengan tata kelola keuangan yang baik sekaligus tepat guna. Melalui kunjungan kerja ini, Iswar berharap ada dukungan penuh dari Komisi II DPR RI untuk mempercepat realisasi program strategis di kota ini.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan bahwa dana transfer pusat merupakan instrumen vital dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, serta pelayanan publik. Oleh karena itu, transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaannya menjadi syarat mutlak.
“Pengelolaan dana transfer harus terukur dan berbasis outcome, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui program prioritas pemerintah daerah,” jelasnya.
Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya terkait efektivitas penggunaan dana transfer pusat. Pertemuan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemkot Semarang, sekaligus melahirkan kebijakan yang lebih fokus dan efisien demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota Komisi II DPR RI, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah, Inspektur Kota Semarang, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
“Hasil diskusi hari ini akan menjadi masukan penting dalam perumusan kebijakan keuangan daerah di Kota Semarang,” pungkas Iswar.
What's Your Reaction?






