Pemkot Semarang Usulkan Raperda Pendidikan, Fokus pada Inklusivitas dan Adaptasi Zaman
Pemkot Semarang ajukan Raperda Pendidikan baru untuk wujudkan layanan pendidikan inklusif dan adaptif sesuai perkembangan zaman.

KONTENSEMARANG.COM - Pemerintah Kota Semarang tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang bertujuan memperkuat sistem pendidikan di kota tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menekankan bahwa tantangan pendidikan saat ini tidak lagi terbatas pada ruang kelas.
Ia menilai perlunya penguatan fasilitas pendukung seperti perpustakaan, laboratorium, dan sarana olahraga yang dapat diakses secara luas oleh pelajar.
“Kalau kita hanya fokus pada pembelajaran di dalam ruangan dan sarana yang itu-itu saja, target peningkatan indeks pembangunan manusia akan sulit tercapai,” ujar Agustina usai menghadiri Sidang Paripurna bersama DPRD Kota Semarang, Senin (29/9).
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini merupakan inisiatif Pemkot Semarang setelah menilai bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2007 sudah tidak relevan dengan dinamika pendidikan saat ini.
Regulasi baru ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan zaman dan memperkuat kualitas layanan pendidikan di berbagai jenjang.
Dalam rancangan tersebut, pemerintah mengatur sejumlah aspek penting, mulai dari pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan non formal, hingga kurikulum muatan lokal.
Selain itu, Raperda juga mencakup mekanisme perizinan bagi masyarakat yang ingin menyelenggarakan pendidikan serta pembinaan bahasa dan sastra.
Agustina berharap DPRD dapat mendukung percepatan pembahasan agar Raperda segera disahkan menjadi payung hukum baru yang inklusif dan adaptif.
Dengan begitu, Semarang dapat lebih siap dalam membentuk generasi unggul yang mampu bersaing di era keterbukaan informasi.
“Perda ini kami harapkan menjadi fondasi kuat untuk mendukung generasi Semarang menuju Indonesia Emas,” tutupnya.
What's Your Reaction?






