Sempat Molor, APBD 2026 Kota Semarang Akhirnya Rampung Dibahas

Banggar DPRD Kota Semarang rampungkan pembahasan APBD 2026 meski sempat molor akibat keterlambatan dokumen eksekutif.

Sempat Molor, APBD 2026 Kota Semarang Akhirnya Rampung Dibahas
Banggar DPRD Kota Semarang rampungkan pembahasan APBD 2026 meski sempat molor akibat keterlambatan dokumen eksekutif.

KONTENSEMARANG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menuntaskan pembahasan APBD Murni 2026 dalam rapat di Ruang Paripurna DPRD. 

Proses ini sempat molor karena dokumen dari eksekutif baru masuk pada awal November, padahal jadwal pembahasan telah disusun sejak tiga bulan sebelumnya.  

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menegaskan bahwa meski terjadi keterlambatan, pembahasan tetap berjalan sesuai mekanisme. Ia menilai DPRD memberi ruang bagi anggota untuk mengkritisi dan memberikan masukan terhadap dokumen RKPD maupun RAPBD. 

“Pembahasan ini menjadi ruang klarifikasi jika ada hal yang belum sesuai dengan kondisi lapangan,” jelasnya.  

Kadar menekankan komitmen DPRD untuk menyelesaikan seluruh proses sebelum 30 November 2025. Setelah itu, rapat paripurna akan digelar untuk mengesahkan APBD 2026.  

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa, mengakui adanya keterlambatan penyusunan RKPD akibat perubahan kebijakan transfer dana pusat. 

Dana transfer ke daerah berkurang Rp443 miliar, sehingga Pemkot harus melakukan kalkulasi ulang dan menata kembali prioritas anggaran.  

“Pengurangan dana transfer bukan nilai kecil. Kami perlu merasionalisasi anggaran agar program strategis tetap berjalan,” ujarnya.  

Budi menambahkan bahwa pembahasan dengan Banggar berlangsung kondusif dan penuh kolaborasi. Ia juga menepis isu terkait anggaran yang disebut “dikunci” oleh eksekutif. 

“Tidak ada istilah dikunci. Semua dinamika tetap kami pertimbangkan,” tegasnya.  

Selain itu, sejumlah komponen anggaran masih menunggu pembaruan kebijakan pusat, termasuk alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan hasil audit BPK yang baru akan keluar pada kuartal pertama tahun depan. 

Terkait potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Budi menyebut angka pastinya belum bisa dipastikan sebelum hasil audit resmi diterbitkan.