Ahmad Luthfi Serap Aspirasi Buruh Jateng Soal UMP dan UMSP 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berdialog dengan buruh bahas UMP dan UMSP 2025, tampung aspirasi soal upah, koperasi, dan kesejahteraan pekerja.
KONTENSEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggelar dialog terbuka dengan perwakilan serikat pekerja dan buruh untuk menyerap aspirasi terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum sektoral provinsi (UMSP).
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Sebanyak 35 federasi dan konfederasi serikat buruh hadir dalam forum tersebut. Mereka menyampaikan berbagai masukan, mulai dari besaran upah minimum, kejelasan aturan upah sektoral, hingga kebutuhan infrastruktur penunjang kesejahteraan pekerja.
Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, Sumartono, menekankan pentingnya kejelasan regulasi mengenai upah sektoral.
Menurutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) belum secara rinci mengatur mekanisme penetapan upah sektoral di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Hal ini menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan.
“Kami berharap aturan mengenai upah minimum sektoral dijelaskan secara eksplisit dalam Permenaker agar tidak menimbulkan multitafsir,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa dialog ini menjadi wadah penting untuk menjaring aspirasi buruh.
Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan UMP yang biasanya diumumkan pada 21 November setiap tahun.
“Buruh adalah bahan bakar investasi. Tanpa pekerja, investasi tidak akan berjalan. Karena itu, sampaikan semua aspirasi secara terbuka. Semakin kritis, semakin baik,” kata Luthfi.
Ia menambahkan, penetapan UMP tahun ini masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, masukan dari serikat pekerja akan dicatat dan dijadikan landasan pembahasan.
“Upah minimum harus memberi keuntungan bagi pekerja sekaligus tetap menjaga keberlangsungan usaha,” tegasnya.
Selain membahas upah, Luthfi juga menyoroti keberadaan koperasi buruh. Ia menekankan agar koperasi benar-benar berfungsi memenuhi kebutuhan pokok pekerja dengan harga yang terjangkau.
“Koperasi jangan hanya sekadar ada. Barang yang dijual harus sesuai kebutuhan buruh, bahkan kalau bisa dengan harga produsen agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujarnya.
kontensemarang