Kota Semarang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2025

Kota Semarang raih penghargaan Badan Publik Informatif 2025, bukti komitmen transparansi hingga layanan kesehatan

Kota Semarang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2025

KONTENSEMARANG.COM Pemerintah Kota Semarang kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik

Kota Semarang berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Terbaik Kategori Informatif Tahun 2025. 

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Hotel Patra Semarang, Selasa (16/12). 

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang memperoleh nilai 97,74 dan menempati peringkat ketiga kategori kabupaten/kota informatif se-Jawa Tengah. 

Capaian ini menegaskan konsistensi Pemkot Semarang dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Penghargaan diterima Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mewakili Wali Kota Semarang. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sudah menjadi budaya kerja birokrasi

Transparansi adalah fondasi kepercayaan. Ketika informasi dibuka secara bertanggung jawab, masyarakat bisa ikut mengawasi, memahami kebijakan, dan terlibat aktif. Inilah yang terus kami bangun di Kota Semarang,” ujar Iswar

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 menunjukkan kemajuan signifikan

Sebanyak 82 badan publik di Jawa Tengah meraih predikat informatif, termasuk 22 kabupaten/kota. Ia menegaskan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas

Senada dengan itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa keterbukaan informasi harus diikuti implementasi nyata di lapangan

“Masyarakat berhak mengetahui kinerja badan publik, dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan melalui uji konsekuensi,” jelasnya

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turut menegaskan pentingnya peran aparatur sebagai ujung tombak komunikasi publik

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghilangkan sumbatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta membangun kepercayaan berkelanjutan

Bagi Pemkot Semarang, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan teknologi informasi, serta penyampaian informasi publik yang mudah diakses dan berdampak nyata bagi warga.  

Komitmen transparansi juga terlihat di sektor layanan kesehatan. RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro (RSWN) Semarang turut meraih penghargaan sebagai Pelaksana RSUD Informatif tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan nilai 95,39 dan menempati peringkat kelima

Hal ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi di Kota Semarang diterapkan secara menyeluruh, dari kebijakan hingga pelayanan publik