Pemkot Semarang Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, Seluruh PPKom dan PA Teken Pakta Integritas Pengadaan

Pemkot Semarang teken pakta integritas pengadaan, tindak lanjuti rekomendasi KPK pasca penindakan demi wujudkan pemerintahan bersih.

Pemkot Semarang Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, Seluruh PPKom dan PA Teken Pakta Integritas Pengadaan
Pemkot Semarang Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, Seluruh PPKom dan PA Teken Pakta Integritas Pengadaan

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. 

Sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) menandatangani pakta integritas dalam sebuah apel yang digelar di halaman Balai Kota Semarang pada Kamis (24/7).

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi, sekaligus mempertegas keseriusan Pemkot Semarang dalam memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.

Wali Kota Semarang, Agustina, dalam sambutannya menyampaikan bahwa apel tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menekankan bahwa komitmen ini harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata yang bersih dari intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kita ingin memastikan bahwa anggaran yang bersumber dari APBD benar-benar digunakan secara bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Agustina.

Ia juga menyebutkan bahwa sebagai bagian dari implementasi rekomendasi KPK pasca penindakan, Pemkot Semarang akan mengalihkan pengelolaan anggaran infrastruktur fisik di tingkat kelurahan dan kecamatan ke dinas teknis yang lebih kompeten.

Acara penandatanganan pakta integritas tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan Inspektorat Kota Semarang. Agustina menilai bahwa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat memiliki peran strategis dalam memastikan integritas pengelolaan anggaran di lapangan.

Pakta integritas ini diharapkan menjadi titik awal dari budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan hukum dan prinsip good governance.

“Kami ingin langkah ini tidak berhenti di tanda tangan saja, melainkan menjadi prinsip yang tertanam dalam setiap kebijakan dan tindakan aparatur,” tambahnya.

Dengan semangat keterbukaan dan pembenahan berkelanjutan, Pemerintah Kota Semarang menegaskan posisinya sebagai institusi publik yang siap diawasi dan terus bertransformasi menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat.