Wali Kota Agustina Wilujeng Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif di Semarang

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng tegaskan komitmen wujudkan pendidikan inklusif bersama stakeholder, dukung anak berpotensi hingga ABK.

Sep 24, 2025 - 14:34
Wali Kota Agustina Wilujeng Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif di Semarang
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

KONTENSEMARANG.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang adil dan setara bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Ngopi Bareng (Ngobrol Penting Bersama Stakeholder Pendidikan) bertema “Pendidikan Inklusif” di Quest Hotel Simpang Lima, Jumat (19/9).

Agustina menilai pendidikan inklusif harus menjadi prioritas utama, karena setiap anak berhak mendapatkan kesempatan belajar sesuai bakat dan potensinya. “Pendidikan adalah kunci kemajuan kota. Dengan pendidikan inklusif, semua anak bisa berkembang secara maksimal tanpa ada yang terpinggirkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Semarang akan menyiapkan program khusus dalam penganggaran 2026 untuk mendukung bakat anak-anak. “Kalau ada anak yang berbakat di olahraga, musik, atau bidang lainnya, akan kita fasilitasi kompetisi. Harapan saya, prestasi mereka tidak hanya di tingkat kota, tapi juga nasional bahkan internasional,” jelasnya.

Menurut Agustina, sistem pendidikan saat ini masih cenderung seragam dan belum sepenuhnya memperhatikan keunikan setiap anak. Ia juga menyoroti lulusan SMK yang masih banyak belum siap masuk dunia kerja. “SMK harus ditata supaya lulusannya bisa langsung terserap di dunia kerja. Pendidikan kita perlu pembenahan, bukan hanya di kelas, tapi juga penguatan ekosistem pendukungnya,” paparnya.

Sebagai wujud nyata, Pemkot Semarang akan memasukkan program pendidikan inklusif dalam RPJMD 2025–2029. “Pendidikan bukan hanya urusan Dinas Pendidikan, tapi juga terkait sosial, kesehatan, serta perlindungan anak,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menambahkan bahwa semua sekolah wajib menerapkan pendidikan inklusif sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2020. “Tidak ada sekolah yang boleh menolak anak berkebutuhan khusus. Itu sudah menjadi aturan,” katanya.

Meski begitu, Bambang mengakui tantangan terbesar ada pada keterbatasan tenaga pendidik khusus. “Kami sedang menyiapkan pelatihan guru, peningkatan sarana prasarana, dan kerja sama dengan RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) untuk memperkuat layanan bagi anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.

Acara yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kota Semarang ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Komisi D DPRD Kota Semarang, Dewan Pendidikan, PGRI, KKKS se-Kota Semarang, Ketua Sub Rayon SMP, hingga sejumlah LSM. Keterlibatan lintas stakeholder ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun ekosistem pendidikan inklusif yang lebih kuat di Kota Semarang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0