Pemkot Semarang Kenalkan Layanan Aduan dan Darurat Lewat Program Lapor Semarang Goes to School
Pemkot Semarang gelar Lapor Semarang Goes to School 2025, kenalkan layanan aduan publik, Call Center 112, dan PPID bagi siswa SMP.
KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang terus berinovasi dalam memperluas layanan komunikasi publik. Melalui program Lapor Semarang Goes to School Vol. I Tahun 2025, Selasa (9/9), ratusan siswa SMP dikenalkan pada kanal aduan dan layanan darurat yang disediakan Pemkot Semarang. Acara yang berlangsung di Aula SMP Negeri 5 Semarang ini dihadiri 194 pengurus OSIS dan guru dari 64 SMP se-Kota Semarang.
Sub Koordinator Pengelolaan Aspirasi dan Informasi, Wulan Asih Setyarini, menjelaskan bahwa generasi Z memiliki peran penting sebagai duta informasi sekaligus motor penggerak masyarakat. “Ketika para siswa mengenal Lapor Semar Solusi AWP, layanan darurat Call Center 112, dan layanan informasi PPID, harapannya mereka dapat menyebarluaskan cara menyampaikan kritik, masukan, maupun permohonan penanganan darurat kepada Pemkot,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat terutama generasi muda akan mempercepat pembangunan kota. “Kota yang baik tidak hanya dibangun pemerintah, tetapi juga warganya yang peduli,” imbuhnya.
Antusiasme peserta terlihat sejak awal hingga akhir acara. Banyak siswa yang aktif mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan, salah satunya Azzahra dari SMPN 12 Semarang. Ia berharap pelayanan BRT dapat ditingkatkan dengan armada yang lebih bersih, AC lebih dingin, dan minim polusi.
Anastasia dari SMPN 20 Semarang merasa terbantu dengan informasi mengenai Call Center 112. “Biasanya saya bingung harus menghafalkan banyak nomor darurat, tapi sekarang cukup lewat 112 semua lebih mudah,” katanya. Hal senada diungkapkan Latif dari SMPN 34 Semarang yang menilai layanan ini bermanfaat untuk melaporkan kejadian darurat seperti tawuran atau demo.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Bening Sasaningtawang (pengelola layanan pengaduan Lapor Semar), Afny Khotiatina (Layanan Darurat 112), serta Andina Puspasari Widyaningrum (PPID). Mereka menegaskan bahwa kanal komunikasi publik ini bisa dimanfaatkan bukan hanya oleh warga ber-KTP Semarang, tetapi juga masyarakat yang tengah singgah atau melintas di Kota Semarang.
Di akhir acara, para siswa diajak memanfaatkan layanan aduan dan darurat secara bijak. Pemkot menegaskan bahwa setiap laporan dijamin keamanannya, sekaligus mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan prank, khususnya pada layanan darurat Call Center 112.
kontensemarang