Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Dorong Pengawasan Berkelanjutan Produk Halal di Jawa Tengah

Wagub Jateng Taj Yasin mendorong pengawasan berkelanjutan terhadap produk halal agar jaminan kehalalannya tetap terjaga.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Dorong Pengawasan Berkelanjutan Produk Halal di Jawa Tengah
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Dorong Pengawasan Berkelanjutan Produk Halal di Jawa Tengah

KONTENSEMARANG.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap produk yang telah memperoleh sertifikasi halal. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam memastikan produk yang beredar di masyarakat benar-benar sesuai dengan syariat Islam.

“Pekerjaan rumah kita bukan hanya pada tahap sertifikasi, tetapi bagaimana menjaga keberlanjutannya,” ujar Taj Yasin saat membuka kegiatan Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas, dan Deklarasi Hari Halal Nasional di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kamis (16/10/2025).

Acara ini digelar atas kerja sama antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jateng.

Taj Yasin menjelaskan, keberlanjutan yang dimaksud mencakup pengawasan berkala oleh penyelia halal, baik dari internal pelaku usaha maupun lembaga eksternal. Ia menegaskan, pelabelan halal bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen jangka panjang dalam menjaga kepercayaan konsumen muslim.

“Pelaku usaha tidak boleh berhenti setelah mendapatkan label halal. Jaminan halal harus terus dipertahankan melalui pengawasan dan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap produk yang telah disertifikasi tidak tercampur bahan nonhalal atau diolah dengan peralatan yang sama dengan produk nonhalal. “Kehalalan produk harus dijaga dari hulu ke hilir,” tambahnya.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu turut mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga keterjaminan produk halal di sekitar mereka. Ia berharap masyarakat dapat melaporkan jika menemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian pada produk bersertifikat halal.

“Laporkan saja kepada MUI agar bisa dilakukan audit. Dengan begitu, kita tahu apakah kehalalannya masih bisa dipertahankan atau perlu pembinaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Darodji, menilai jaminan produk halal menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Dari sisi ekonomi, lanjutnya, potensi produk halal sangat besar, khususnya di Jawa Tengah yang penduduk muslimnya mencapai 96 persen.

“Hal ini bisa menjadi kekuatan ekonomi syariah. Karena itu, literasi masyarakat tentang produk halal harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan pelaku usaha, diharapkan ekosistem produk halal di Jawa Tengah dapat semakin kokoh, tidak hanya dari sisi sertifikasi, tetapi juga dalam menjaga kehalalan dan keberlanjutannya.