DPRD Kota Semarang Tunda PAW Pengganti Djoko Riyanto, Hormati Keluarga Berduka
DPRD Kota Semarang belum tentukan pengganti almarhum Djoko Riyanto lewat PAW, fokus hormati keluarga yang berduka.
KONTENSEMARANG.COM – Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman atau Pilus, menyampaikan bahwa pihaknya belum menentukan nama pengganti almarhum V. Djoko Riyanto melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Djoko, politikus senior PDI Perjuangan sekaligus suami Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pilus menjelaskan, proses PAW masih menunggu keputusan dari keluarga, khususnya Wali Kota Agustina Wilujeng. Penundaan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan karena keluarga masih dalam masa berkabung.
“PAW pasti dilakukan, tetapi saat ini belum. Keluarga masih berduka. Mungkin setelah 40 hari, kita lihat perkembangannya agar tidak menyinggung,” ujarnya, Senin 1 Desember 2025.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan tersebut menambahkan, mekanisme PAW akan tetap berjalan sesuai aturan internal partai. Jika tidak segera diproses, hal itu bisa merugikan partai karena terkait alokasi anggaran gaji dan fasilitas anggota dewan.
“Mekanisme ini tetap harus berjalan agar tidak merugikan partai, karena sudah ada anggaran yang disiapkan,” jelasnya.
Meski demikian, Pilus menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan pengganti. Fokus utama saat ini adalah menghormati keluarga almarhum.
“Kami melihat kondisi terlebih dulu agar tidak menyinggung pihak keluarga yang masih berduka,” katanya.
Terkait calon pengganti, PDI Perjuangan akan mengacu pada hasil perolehan suara caleg di daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Banyumanik, Gajahmungkur, dan Gunungpati.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Pemilu 2024 PDI Perjuangan meraih tiga kursi di Dapil 4 melalui Giyanto, V. Djoko Riyanto, dan Yosi Yonardo. Sementara di posisi berikutnya ada Endang Retnawati dengan 5.729 suara.
“Kalau mengacu pada data KPU, nama Bu Endang berada di urutan berikutnya. Jadi, biasanya partai mengikuti hasil tersebut,” pungkas Pilus.
kontensemarang